Peraturan Menteri Kesehatan - Permenkes (PMK) Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 23, Pasal 28 ayat (5), Pasal 34, Pasal 35 ayat (5), dan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.