|
Guru Honorer
|
GURU HONORER WAJIB TAHU - Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2021, Guru Swasta Tidak Bisa Ikut Seleksi Harus dengan syarat iniPemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud (Kemendikbud) akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021), lantas bagaimana nasib para guru di sekolah swasta pada pengangkatan ini?.
Pada pengangkatan PPPK 2021 ini, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dan juga sosialisasi untuk mematangkan persiapan serta menyiapkan regulasi pendukung seleksi, salah satu regulasinya yaitu mengenai guru swasta. PPPK 2021 kali ini pemerintah telah menyiapkan formasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya dimana terdapat satu juta formasi bagi guru di seluruh Indonesia.
Lantas bagaimana dengan nasib guru di sekolah swasta pada formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Pada formasi kali ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengusulkan PPPK karena pendaftar tidak dari honorer sekolah swasta dan kebutuhan guru swasta tidak termasuk dalam formulasi kebutuhan guru.
Namun pemerintah menyediakan alternatif lain bagi para guru di sekolah swasta agar bisa mengikuti seleksi di PPPK 2021 nantinya.
Para guru swasta yang ingin mengikuti seleksi ini diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri.
Pada tahapan pendaftaran PPPK 2021 ini para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri dengan alasan sebagai berikut :
Tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.
Secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun. Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri. Meskipun para guru di sekolah swasta tidak ada dalam formasi tetapi para guru di sekolah swasta juga bisa mengikuti dengan alasan demikian.
Adapun mengenai rencana pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini adalah sebagai berikut :
Januari: pendaftaran
Februari: materi pembelajaran dapat diakses
Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB
Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK
September: ujian seleksi kesempatan kedua
Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga.
Pada rekrutmen PPPK tahun 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam setahun.
Hal tersebut menjadi kesempatan bagi guru dalam menghadapi PPPK 2021 nantinya, dan para guru swasta harus mengetahui hal tersebut agar bisa mengikuti seleksi.