PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan salah satu peraturan yang memuat ketentuan tentang Penilaian Kinerje PNS. Peraturan ini merupakan salah satu peraturan yang harus diketahui oleh para pegawai negeri sipil. Hal ini disebabkan keberhasilan PNS dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari akan diukur dari kinerjanya. Peraturan ini memberikan ketentuan hal-hal apa saja yang menjadi indikator keberhasilan atau kegagalan kinerja PNS.