Download Persesjen – Persekjen Kemendikbud Nomor 21 Tahun 2020 Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Bagi PTK (Guru, Dosen dan Tenaga Kenpendidikan) Non PNS atau honorer. Sebagaimana diketahui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan perubahan atas Persesjen – Persekjen Nomor 21 Tahun 2020.