Kementerian Agama telah menerbitkan Perubahan Juknis BOP RA tahun 2020 dan Perubahan Juknis BOS Madrasah Tahun 2020 dengan menerbitkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1801 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Kepupusan Dirjen Pendis Nomor 7330 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.