Dalam keterangan Keterangan Pers Presiden RI mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19, 9 April 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta yang dirilis di laman setkab.go.id, Pemerintah akan memberikan Bantuan Sembako, Uang Tunai dan Pelatihan dan lainnya bagi masyarakat terdampak Corona (Covid-19).