SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri diganti Ke Tanggal 28 – 31 Desember 2020. Pemerintah melakukan revisi cuti bersama tahun 2020. Cuti bersama Idulfitri 1441 H digeser ke akhir tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pendemi Covid-19.