Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2020). Mulai tahun 2020, O2SN berubah menjadi KOSN (Kompetisi Olah Raga Siswa Nasional). KOSN / O2SN SMP yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadi kegiatan tahunan yang diminati oleh para peserta didik yang memiliki bakat dan minat pada bidang olahraga. Peran guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Sekolah dapat memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan cabang olahraga yang diminati, baik dalam pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler ataupun lomba-lomba. KOSN / O2SN SMP 2020 ini merupakan salah satu upaya para stakeholder berperan aktif dalam pembinaan atlet melalui kegiatan lomba dan olimpiade yang merijadi agenda nasional di tingkat SMP. Para stakeholder yang terlibat antara lain: sekolah, kecamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Induk Organisasi Cabang Olahraga, dan instansi terkait Iainnya bidang olahraga.