Salah
satu bentuk aktualisasi tugas guru sebagai tenaga profesional adalah
diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Undang-undang dan peraturan pemerintah ini
diharapkan dapat memfasilitasi guru untuk selalu