Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Tata Edar, Pertunjukan, Ekspor, dan Impor Film, diterbikan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (3), Pasal 34, dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.